header photo

Saturday, January 9, 2010

MANAKAH YANG PORNO, AL QURAN ATAUKAH ALKITAB KRISTEN ? (Bag.1)

Kristen: Menurut anda, apakah Rancangan Undan-Undang Anti Pornografi & Pornoaksi atau yang disingkat dengan RUU-APP perlu disahkan oleh DPR?
Islam: Ya jelas perlu dong disahkan! Menurut saya itu penting, sebab dewasa ini masalah Pornografi dan Pornoaksi sudah sangat meresahkan dan bahkan merusak apalagi terhadap anak-anak kita. Kalau menurut anda bagaimana?
Kristen: Menurutku, RUU-APP tersebut tidak perlu disahkan oleh DPR menjadi suatu peraturan Undang-Undang, sebab kalau sampai disahkan, akan menimbulkan konflik dan problematika baru yang hanya akan membuat negara kita tambah kacau.
Islam: Koq tambah kacau? Justru dengan disahkannya RUU-APP tersebut menjadi Undang-Undang  maka masalah Pornografi dan Pornoaksi tidak akan berkembang menjadi semakin parah, karena akan ada sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Kristen: Justru dengan adanya hukuman bagi pelanggarnya, maka akan terjadi pelanggaran HAM berat, dimana orang-orang yang ada di daerah seperti Bali, Irian dll akan terkena peraturan hukum atau sanksi karena sebagian mereka tidak berbusana yang menutup aurat mereka secara benar.
Islam: Saya yakin dalam Undang-Undang tersebut, akan ada pengecualian khusus bagi beberapa daerah tertentu, sepanjang hal itu sebagai adat yang mengharuskan mereka berbusana seperti itu. Tapi insya Allah yang namanya adat atau budaya, pelan-pelan bisa berubah dan disesuaikan dengan keadaan.
Kristen: Bagaimana pendapat bapak terhadap orang-orang Irian yang sebagian masih menghgunakan koteka. Apakah mereka semua akan dihukum karena bertentangan dengan RUU-APP tersebut?
Islam: Seperti sudah saya katakan tadi, bahwa untuk sementara waktu harus ada pengecualian terhadap beberapa daerah, termasuk Irian. Artinya pemerintah harus berusaha memberikan pemahaman pada mereka tentang bagaiman berpakaian yang sopan yang menutup aurat. Harus kita ingat bahwa Irian termasuk daerah terbelakang dan masih tertinggal jauh dibanding daerah lainnya. Dan tingkat pendidikan mereka  sebagian besar masih sangat rendah dan terrbelakang. Tapi sekarang ini mereka sudah semakin maju dan kebiasaan pakai koteka pun sudah mulai ditinggalkan. Sekarang ini sudah banyak yang berpakaian seperti kita-kita ini.
Kristen: Saya kira sulit mereka meninggalkan koteka yang sudah membudaya. Berarti yang masih pakai koteka akan terkena hukuman dong!
Islam: Saya yakin bahwa koteka itu akan hilang dengan sendirinya kalau tingkat pengetahuan dan tingkat pendidikan mereka lebih baik. Buktinya para anggota dewan serta para pejabat pemerintah yang ada di DPR dan lembaga lainya yang berasal dari Irian, mereka merasa jauh lebih terhormat ke kantor dengan mengenakan jas, sepatu, dasi dll
Kan belum pernah ada anggota dewan atau pejabat yang berasal dari Irian masuk kantor pakai koteka bukan? Nah ini membuktikan bahwa budaya atau tradisi bisa hilang seiring dengan kemajuan zaman dan semakin maju pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Kristen: Bagaimana dengan Bali yang tiap hari kedatangan turis asing berpakaian minim, bahkan setengah telanjang?
Islam: Sudah kubilang tadi bahwa akan ada pengecualian, tapi bukan bebas begitu saja, tapi diatur. Misalnya khusus bagi turis-turis asing, mereka masih boleh berpakaian seperti yang kita lihat di pinggir pantai, tapi di luar Bali tidak boleh. Tapi jika di negara kita sudah bersyari�at Islam, daerah manapun di tidak akan ada pengecualian, semuanya harus berlaku sesuai yang diatur oleh pemerintah dan ulama.
Kristen: Apakah bapak tidak melihat betapa besar pro dan kontra yang terjadi dewasa ini gara-gara RUU-APP tersebut?
Islam: Benar! Pro dan kontra pasti ada selama kita hidup dalam negara besar seperti Indonesia, dimana begitu banyak perbedaan adat, budaya, kultur, agama dan suku yang serba majemuk. Tapi perlu kita ingat bahwa yang pro jauh lebih banyak ketimbang yang kontra. Ini membuktikan bahwa yang setuju agar RUU-APP disahkan jauh lebih banyak.
Kristen: Yang tidak setuju kan mereka juga punya alasan yang kuat untuk menolak RUU-APP tersebut. Jadi menurut saya pemerintah sebaiknya tidak usah mencampuri urusan Pornografi dan Pornoaksi, biarlah semuanya berjalan sesuai dengan perkembangan zaman, agar tidak dibilang kita negara yang ketinggalan zaman.
Islam: Yang tidak setuju, alasan mereka tidak rasional. Umumnya mereka takut kehilangan pekerjaan atau profesi yang suka menonjolkan aurat didepan umum, demi untuk mencari duit dan agar mereka lebih terkenal. Umunmnya  mereka adalah wanita. Dan maaf bukan berburuk sangka, biasanya tingkat pemahaman mereka tentang agama, jelas kurang!
Kristen: Kalau jadi disahkan RUU-APP berarti akan merugikan kaum wanita. Apakah pemerintah tidak memperhatikan nasib kaum wanita Indonesia?
Islam: Justru dengan disahkannya  RUU-APP, berarti pemerintah telah melindungi kaum wanita, apalagi anak-anak. Apakah anda tahu, bahwa VCD porno sudah merajalela dijual bebas dimana-mana dengan harga hanya tiga ribuan. Banyak kejadian anak lelaki dibawah umur sudah berani memperkosa anak kecil. Begitu pula pelajar yang masih muda belia, sebagian mereka sudah pernah berhubungan seks diluar nikah, gara-gara bebasnya VCD porno dijual dimana-mana. Coba kalau terjadi pada anak-anak anda sendiri bagaimana rasanya?
Kristen: Kalau masalah VCD porno saya setuju dilarang, kalau perlu pabriknya atau pemasoknya dan penggandanya dihukum seberat-beratnya. Tapi kalau hanya berbusana terbuka, saya kira tergantung orang yang melihatnya. Perkembangan mode di zaman yang modern ini, sullit membendung bagi wanita yang tidak mau meniru busana seperti itu.